Rezeki Nomplok, Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM Cair Rp1,2 Juta Cukup Siapkan KTP

- 9 September 2021, 19:18 WIB
Ilustrasi BPUM 2021.
Ilustrasi BPUM 2021. /Pixabay

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

Baca Juga: Rezeki Tak Diduga, Ini Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Cukup KTP dan Cair Rp1,2 Juta

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo di Rekening Anda, Penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Hampir Rampung 100 Persen

Waspadai hoax terkait BPUM

Pastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM, melalui kanal informasi resmi berikut:

Akun-akun media sosial: @KemenKopUkm

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x