Ingat Ini Hanya untuk Perempuan! PNM Mekaar Plus Gelontorkan Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

- 14 September 2021, 14:00 WIB
Ingat Ini Hanya untuk Perempuan! PNM Mekaar Plus Gelontorkan Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya
Ingat Ini Hanya untuk Perempuan! PNM Mekaar Plus Gelontorkan Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Perekonomian di Indonesia yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19, membuat pemerintah harus menggelontorkan sejumlah bantuan, salah satunya melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus perempuan. Ini syaratnya.

Program yang yang dilaksanakan PNM Mekaar Plus khusus perempuan ini sangat menarik untuk diikuti karena memungkinkan nasabah untuk melakukan pinjaman kredit untuk modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan.

Tidak hanya itu, selain akan memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp 25 juta, PNM Mekaar Plus khusus wanita ini juga akan memberikan pelatihan dan monitoring dua minggu sekali agar para nasabah termotivasi dalam mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Champion Barcelona vs Bayern Munchen: Barca Siap Balas Kekalahan 8-2 dari Die Roten

Oleh karena itu, rugi jika kaum perempuan yang berminat untuk mengembangkan usahanya tidak mengambil kesempatan langka ini.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Rezeki Tak Terduga, Buruan Masuk 2 Link Ini untuk Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM, Cair Rp1,2 Juta

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.
"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Viral Lagu Yamet Kudasi di TikTok, Begini Arti Kata Yamet Kudasi yang Berasal dari Bahasa Jepang

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Rezeki Anak Sholeh, Bantuan Kuota Data Internet Cair bagi Paud sampai Mahasiswa dan Tenaga Pendidik

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Sinopsis Film Lone Survivor, Tayang Malam Ini di Bioskop TransTV: Aksi Perburuan Menangkap Pemimpin Taliban

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: 10 Regulasi Syarat Perjalanan Kereta Api Komuter dan Lokal, Berlaku per 14 September untuk Wilayah Aglomerasi

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Rezeki Cuma-cuma, Ini Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021 di eform bri co id, Hanya KTP, Cair Rp1,2 Juta

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Marlina Octoria Ngaku Dipaksa Berhubungan Intim Saat Haid oleh Ayah Taqy Malik, Ini Menurut Medis dan Agama

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x