Perbanyak Doa di Malam Jumat, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Berikut Ini Syaratnya

- 23 September 2021, 11:37 WIB
Perbanyak Doa di Malam Jumat, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Berikut Ini Syaratnya
Perbanyak Doa di Malam Jumat, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Berikut Ini Syaratnya /pixabay/

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Tinggal 8 Hari Lagi, Segera Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Login blum Banpres id Sebelum Terlambat

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 23 September 2021, Keluarga Aldebaran Diteror, Penyusup Masuk Kamar Kirim Ikan Busuk

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x