Rezeki Berlimpah Datang di Akhir Bulan, Rp1,2 Juta Banpres BPUM atau BLT UMKM BRI dan BNI PNM Mekaar Cair

- 23 September 2021, 15:09 WIB
ilustrasi uang pencairan Banpres BPUM alias BLT UMKM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 juta dari pemerintah.
ilustrasi uang pencairan Banpres BPUM alias BLT UMKM BRI dan BNI PNM Mekaar Rp1,2 juta dari pemerintah. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan peraturan Menkop UKM No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran Banpres BPUM yang akan disalurkan kepada 500 ribu orang di bulan September 2021.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat akan mendapatkan Banpres BPUM ini, melainkan hanya masyarakat yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkop UKM No.2/2021.

Baca Juga: Perbanyak Doa di Malam Jumat, Banpres BPUM atau BLT UMKM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Cair, Berikut Ini Syaratnya

Untuk itu, pahami tersebih dahulu syarat dan cara agar bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta sebagai tambahan modal usaha.

Melansir Antara News, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Baca Juga: Profil dan Biodata Teuku Ryan Calon Pendamping Hidup Ria Ricis, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah