Rejeki Selasa 5 Oktober, Penerima UMKM Masih Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta, Begini Cara dan Syaratnya

- 5 Oktober 2021, 15:10 WIB
Segera cek penerima BPUM  2021 Rp1,2 juta bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria
Segera cek penerima BPUM 2021 Rp1,2 juta bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria /Pixabay.com/

 BAGIKAN BERITA-Rejeki hari Selasa 5 Oktober 2021, Bank BRI tetap mencairkan dana BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta bulan Oktober 2021 ini.

Namun hanya 3 kriteria UMKM yang dapat mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta dari BRI.

Untuk itu perlu diperhatikan bagi para UMKM penerima BPUM sebesar Rp1,2 juta dari BRI.

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta Bebas Biaya Administrasi dari KUR BRI, Ikutilah Langkah Berikut Ini

Terdapat beberapa ketentuan bagi 3 kriteria UMKM penerima BPUM Rp1,2 juta dari BRI.

Bahkan, rencananya pencairan dana bantuan Rp 1,2 juta bisa dilakukan hingga Desember 2021. Meski mulai bulan ini pemerintah tidak membuka kuota baru penerima BPUM.

Hal tersebut dikarenakan target penerima BLT UMKM sebanyak 12,8 juta orang sudah terpenuhi. Pada penyaluran BPUM tahap II tahun 2021 ada tiga juta kuota penerima bantuan.

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta dari KUR BRI, Daftar Online Tanpa Ribet hanya Menggunakan HP di Rumah

Nah, UMKM seperti apa yang bisa mencairkan BPUM Rp 1,2 juta pada Oktober 2021? Berikut akan dijelaskan.

Pertama, UMKM bisa mencairkan BLT Rp 1,2 juta di BRI jika mendapat SMS resmi pemberitahuan menjadi penerima BPUM. Adapun, contoh SMS tersebut adalah:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Baca Juga: Rezeki Besar Banget, Segera Login bsu bpjsketenagakerjaan go id, Cair Rp1 juta dari BSU 2021 untuk Pekerja

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY dengan judul Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021

Kedua, UMKM yang terdaftar di link Eform BRI yang dapat mencairkan bantuan Rp 1,2 juta bulan ini.

Kamu bisa mengecek penerima BPUM 2021 menggunakan HP maupun laptop yang terkoneksi internet.

Baca Juga: Rezeki Tak Diduga, Ini Cara Cek Penerima BSU 2021 Cair Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh, Cek Disini

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI yaitu:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.


Ketiga, UMKM yang terdaftar mendapatkan BPUM tapi belum pernah mengambil. Sebab, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini hanya diberikan sekali saja.

Baca Juga: Rezeki Terkini, Ini Cara Cek BSU 2021 dan Dapatkan Bantuan Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh Sesuai Syarat

Jika kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, selamat karena bulan Oktober 2021 dana bantuan masih bisa dicairkan.

Sebagai pengingat, pemerintah memberikan BLT UMKM tidak ke sembarang UMKM. Ada beberapa syarat dan kriteria hingga UMKM bisa mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta.

Syarat dan kriteria UMKM penerima BPUM 2021 adalah:

Baca Juga: Gagal Dapat Banpres BPUM Jangan Sedih, Masih Bisa Dapat hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan

- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Bukan berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Gagal Dapat Rp1,2 Juta dari Banpres BPUM Jangan Sedih, Masih Bisa Dapat Rp5 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar

Terkait perpanjangan masa pencairan BLT UMKM hingga Desember 2021 sebelumnya diungkap Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto. Ia mengatakan perpanjangan masa pencairan sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM agar penerima BPUM lebih leluasa dalam waktu pengambilan.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Baca Juga: Tanpa Jaminan! PNM Mekaar Plus Siap Beri Pinjaman hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan, Ini Syarat dan Caranya


Kamu termasuk 3 UMKM yang bisa ambil dana BLT UMKM Rp 1,2 juta? Yuk, segera cairkan dana bantuan di BRI terdekat.***( F Akbar/ Berita DIY)

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah