Dari Pedagang, Peternak hingga Petani Bisa Dapat Rp50 Juta dari KUR BRI Tanpa Biaya Adm, Siapkan Syarat Ini

- 6 Oktober 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi pedagang pasar. UMKM Bisa mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta kepada KUR BRI.
Ilustrasi pedagang pasar. UMKM Bisa mengajukan pinjaman hingga Rp50 juta kepada KUR BRI. / Antara Foto/Kornelis Kaha

BAGIKAN BERITA – Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti pedagang, peternak hingga petani bisa mendapatkan pinjaman modal usaha berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR ini sangat membantu bagi masyarakat pelaku UMKM untuk menambah modal usaha.

KUR telah banyak membantu UMKM dalam mengembangkan usahanya yang hampir gulung tikar.

Baca Juga: Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan dan Biaya Administrasi dari KUR BRI, Khusus UMKM Siapkan Syarat Ini

KUR memberikan banyak kelebihan dan keuntungan kepada masyarakat pelaku UMKM karena merupakan program yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Pemerintah pun mendorong kepada bank milik BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN untuk terus gencar menyalurkan KUR kepada masyarakat.

KUR diciptakan dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. KUR diyakini bisa mendorong para pelaku UMKM di tengah krisis untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dengan bunga yang sangat rendah.

Baca Juga: Viral di TikTok, Ungkapan Pria Ini Membuat Geram Warganet, Membahas Perempuan Hanya Dijadikan Objek Hasrat

Melansir kur.ekon.go.id, program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR. 

Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal UEFA Nations League 2021 Italia Vs Spanyol: Tim Matador Siap Balas Kekalahan

Salah satu bank milik negara yang menyalurkan KUR kepada para UMKM yakni Bank BRI. Untuk plafond-nya sendiri, nasabah bisa mendapatkan hingga Rp50 juta.

Sementara suku bunga KUR Mikro pun sangat rendah, yakni hanya 6%pa. Bahkan Menteri Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bunga KUR Mikro hanya sebesar tiga persen.

Untuk jangka waktu pinjaman, nasabah pun diberikan keringanan yakni bisa mencicil antara 12 bulan, 18 bulan hingga 24 bulan.

Yang lebih menarik, pengajukan KUR Mikro dibebaskan dari biaya administrasi dan provisi.

Baca Juga: Inilah 10 Basar Perolehan Medali PON Papua hingga Rabu 6 Oktober, Ada Jabar, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Bali

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK),  dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mengundang Ki Sodo Buono untuk Berikhtiar

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Papua, Jabar Unggul Salip DKI Jakarta, Papua dan Jatim Saling Susul

Sementera itu, melansir dari Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berbagai upaya dan program yang telah diinisiasi pemerintah perlu diperkuat oleh berbagai pihak termasuk sektor swasta agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi UMKM.

“Koordinasi dengan seluruh stakeholder harus terus dijaga dan lebih ditingkatkan,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Arilangga menegaskan UMKM memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) pada bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun.

UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertangkap, Otopsi Kedua Telah Selesai Dilakukan

Namun, kemampuan permodalan UMKM khususnya selama pandemi mengalami kendala. Menurut survey Badan Pusat Statistik tahun 2020, sekitar 69,02 persen UMKM mengalami kesulitan permodalan di saat pandemi COVID-19. Sementara menurut laporan pengaduan ke KemenkopUKM per Oktober 2020, sebanyak 39,22 persen UMKM mengalami kendala sulitnya permodalan selama pandemi COVID-19.

“Hal ini memperlihatkan bahwa bantuan permodalan bagi UMKM menjadi hal yang penting,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjutnya, telah memberikan dukungan bagi UMKM dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan alokasi untuk klaster UMKM sebesar Rp95,87 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Adakan Autopsi Ulang untuk Mencari Pelaku, Berikut Kata Polisi

Tercatat realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro dengan masing-masing nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta. Sementara BT-PKLW yang mulai berjalan di bulan September ini diberikan kepada 1 juta PKL dan warung masing-masing sebesar Rp1,2 juta yang disalurkan secara tunai melalui Polri dan TNI.

“Guna mempercepat pemulihan UMKM, pemerintah juga meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di 2021,” tambah Airlangga.

Berbagai kemudahan kebijakan KUR terbukti berhasil mendorong realisasi penyaluran KUR. Hingga September 2021 realisasinya meningkat signifikan dengan mencapai 64,48 persen atau senilai Rp183,78 triliun yang telah dinikmati oleh 4,9 juta debitur. Sedangkan per 13 September 2021, KUR telah dimanfaatkan dengan akumulasi Rp322 triliun yang diberikan kepada 29,5 juta debitur

Pemerintah juga turut serta memberikan dukungan bagi UMKM dari sisi permodalan, melalui program restrukturisasi kredit. Hingga 31 Juli 2021, tercatat lebih dari 3,59 juta UMKM telah memanfaatkan program tersebut dengan nilai sebesar Rp285,17 triliun.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA kur.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x