Rezeki Bikin Kaget, Cek BSU 2021 Cair Rp1 Juta bagi Pekerja atau Buruh, Ini Syaratnya

- 9 Oktober 2021, 05:49 WIB
Segera dapatkan BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria, ini persyaratannya
Segera dapatkan BSU Rp1 juta bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi kriteria, ini persyaratannya /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Kesempatan terbaik, dapatkan BSU 2021 cair Rp1 juta dari Pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang kini sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Cek BSU 2021 barangkali ada nama terdaftar bisa langsung mendapat uang Rp1 juta dari Pemerintah untuk pekerja atau buruh yang memenuhi syarat dan kriteria.

BSU 2021 cair Rp1 juta direncanakan akan cair pada bulan Oktober 2021.

Baca Juga: BSU atau BLT Rp1 juta Kembali Cair, Segera Cek di 4 Kanal BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya

Untuk BSU sekarang, karyawan aktif yang telah membayar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah Rp 3juta dan termasuk di wilayah PPKM dapat bantuannya Rp1 juta dan hanya dapat sekali saja.

Jika ingin cek BSU 2021, siapkan juga dokumen pendukung seperti KTP dan lain sebagainya.

Adapun syarat-syarat penerima subsidi gaji adalah sebagai berikut:

Baca Juga: PNM Mekaar Plus Manjakan Kaum Perempuan, Berikan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dimana harus dibuktikan dengan NIK

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan hingga bulan Juni 2021

3. Mendapat gaji atau upah maksimal sebesar Rp3 juta

Baca Juga: Bingung Apa Bank Penyalur BSU Rp1 Juta Tahun 2021? Simak Disini

4. Calon penerima BSU adalah pekerja atau uruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Perlu diketahui juga, para penerima BSU akan diprioritaskan ditransfer kepada pekerja yang bekerja pada sektor sebagi berikut, Sektor industri barang konsumsi, Transportasi, Aneka industri properti dan real estate, Perdagangan dan jasa

Catatan, dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2021 Cair Rp1 Juta untuk Pekerja atau Buruh yang Tengah Terdampak Pandemi, Siapkan Ini

Simak, cara cek BSU pada laman kemnaker:

- Masuklah pada laman resmi kemnaker.go.id

- Selanjutnya, daftar akun

- lalu login pada akun Anda

- Setelah itu, silahkan lengkapi profil biodata diri Anda seperti foto profil, seputar Anda, status pernikahan, juga tipe lokasi

- Dan cek pemberitahuan.

Jika telah selesai semua, Anda akan segara mendapatkan notifikasi.

Baca Juga: Rezeki 8 Oktober, Dapatkan Bantuan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan

Simak notifikasi berikut ini:

Jika Anda terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun bila tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 Juta Tahap 5 Cair, Buruan Cek Via WA, Ini Caranya

Cara cek calon penerima BSU

- Masuk segera pada  laman ini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Silahkan melengkapi NIK

- Tak lupa juga, lengkapi nama lengkap sesuai KTP anda dengan benar

- Masukan tanggal lahir pribadi

- Terakhir, ceklis pada kolom Im Not a Robot.

Baca Juga: Rezeki Pagi Sekarang, Inilah Cara Cek BSU 2021 Rp1 Juta, Siapkan KTP, Cukup dari HP

Catatan, jika peserta sudah terdaftar menjadi penerima BSU, nantinya akan mendapatkan notifikasi (pemberitahuan) atas keterangan sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU, ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, peserta juga akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU.

Pengiriman uang Rp1 juta ke rekening melalui bank HIMBARA, Mandiri, BRI, BNI, BTN, Khusus Aceh (BSI).***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x