Kabar Gembira, Pemilik Rekening BCA Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta, Begini Caranya

- 17 Oktober 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi uang BSU Rp1 juta bisa dicairkan pekerja atau buruh yang memiliki rekening Bank BCA, begini caranya
Ilustrasi uang BSU Rp1 juta bisa dicairkan pekerja atau buruh yang memiliki rekening Bank BCA, begini caranya /Ali Bakti/Bagikan Berita

Adapun kriteria penerima BSU 2021 berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Link Pengajuan KUR BRI yang Dananya hingga Rp50 Juta untuk UMKM, Cek di Sini

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Ajukan Pinjaman KUR BRI dengan Bunga 3 Persen, Bisa Dapat Limit Rp100 Juta, Ini Peryaratannya

4. Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x