Tanpa Agunan dan Tidak Ribet! PNM Mekaar Plus Salurkan Pinjaman hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan

- 24 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi, Pelaku UMKM sedang bertransaksi
Ilustrasi, Pelaku UMKM sedang bertransaksi /Pixabay/

BAGIKAN BERITA -Pandemi corona yang pada saat ini sedang melandai di Indonesia, tidak membuat kendur PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus dalam menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta yang ditujukan kepada pelaku UMKM khusus perempuan.

Sebagai lembaga keuangan berbasis kelompok terbesar di dunia, PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta kepada pelaku UMKM khusus wanita dalam rangka menopang perekonomian keluarga akibat pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha tanpa agunan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris Manchester United Vs Liverpool: Adu Tajam Cristiano Ronaldo dan Mohamed Salah

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Lezatnya Menikmati Sensasi Ayam Utuh dengan pilihan Level Spicy dan Non Spicy, Inilah Harga Paketnya

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Kunci Cepat Mengajukan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Caranya

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bunga KUR BNI Kini 3 Persen, Bisa Pinjam hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan eKTP

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Demi Bertahan Hidup Selama Pandemi, Aris Idol Rela Menjual Hampir Seluruh Hartanya: Enggak Punya Apa-apa Lagi!

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.E-KTP dan surat lain.

Baca Juga: 5 Syarat Anti Ribet Daftar KUR BRI Pencairan hingga Rp100 Juta, Bunga Rendah 3 Persen, Kembangkan Usaha UMKM

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Bunga 3 Persen, Pinjaman KUR Bank BNI Bisa sampai Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Syarat Gampang Ajukan KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, Mau?

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x