Rezeki Hari Senin, Cek Syarat dan Kriteria untuk Peroleh Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 25 Oktober 2021, 16:10 WIB
Kelompok UMKM Aki-Nini binaan PNM Mekaar di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Subang saat praktik menggoreng rangginang aneka rasa, berikut kemasannya./Dally Kardilan/Galamedia
Kelompok UMKM Aki-Nini binaan PNM Mekaar di Desa Ciruluk, Kecamatan Kalijati, Subang saat praktik menggoreng rangginang aneka rasa, berikut kemasannya./Dally Kardilan/Galamedia /

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Baca Juga: Berita Baik bagi Pemilik Rekening BCA, Bisa Cairkan BSU atau BLT Ketenagakerjaan Rp1 juta, Ini Syaratnya

Lebih istimewanya lagi, jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mencatat mempunyai 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Inilah 7 Syarat Mudah Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus Perempuan

Berdasarkan keterangannya, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang mempunyai rekening di bank, sementara itu 5,5 juta nasabah yang lain merupakan nasabah syariah.

Pada penjelasannya, Sunar Basuki juga menjelaskan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut kebanyakan di sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah