Masih Ada Kesempatan Cairkan Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021, Cara Ceknya Hanya Siapkan KTP di eform.bri.co.id

- 25 Oktober 2021, 14:03 WIB
Cara Cek penerimima BPUM
Cara Cek penerimima BPUM /eform.bri.co.id/bpum/

BAGIKAN BERITA - Masih ada kesempatan bagi para pelaku UMKM yang belum menerima Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta karena pemerintah memperpanjang sampai 31 Desember 2021. Cara ceknya hanya siapkan KTP di eform.bri.co.id.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah meresmikan peluncuran Banpres BPUM atau BLT Rp1,2 juta untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya yang pada saat ini terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Untuk tahun ini, Banpres BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima, namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

Baca Juga: Ini Curhat Bijak Cristiano Ronaldo setelah MU Dipermak Liverpool 0-5

Hal ini dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Posting Berita Farhat Abbas Calonkan Jadi Presiden 2024-2029, Netizen: Wapresnya Saipul Jamil

Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:

• Masuk ke link online eform.bri.co.id.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x