Ini Syarat dan Cara Daftar Ajukan KUR BRI, Limit Modal Pinjaman hingga Rp50 Juta dan Bunga Rendah

- 28 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi pencairan pinjaman modal usaha dari KUR BRI hingga Rp50 juta bagi para UMKM yang ingin menambah modal dan pengembangan usaha, siapkan dokumen berikut ini
Ilustrasi pencairan pinjaman modal usaha dari KUR BRI hingga Rp50 juta bagi para UMKM yang ingin menambah modal dan pengembangan usaha, siapkan dokumen berikut ini /Pixabay. Com/

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah saya sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Saya memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerjasama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Saya menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online saya kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman saya.

Baca Juga: Cair Lagi Rp1 Juta dari BSU bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Cara Mudah Buat Burekol, Siapkan Ini

10. Saya memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada saya hingga saya memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang saya berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala risiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab saya.

Kemudian cara daftar KUR BRI semakin mudah karena tanpa harus antri di bank, melainkan dilakukan secara onlind melalui HP dan atau komputer di rumah.

Daftar ajukan pinjaman modal KUR BRI melalui website resmi https://kur.bri.co.id/, berikut cara daftarnya:

1. Kunjungi https://kur.bri.co.id/

2. Pilih menu "Ajukan Pinjaman"

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah