Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen, Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp100 Juta Mudah Didapat, Lengkapi Syarat Ini

- 30 Oktober 2021, 14:15 WIB
Logo Bank BNI. Cara mencairkan BSU di bank BNI, syarat pencairan BSU di bank BNI, bank penyalur BSU, cara cek bantuan BSU, Bank BNI, BSU Rp 1 juta, https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Logo Bank BNI. Cara mencairkan BSU di bank BNI, syarat pencairan BSU di bank BNI, bank penyalur BSU, cara cek bantuan BSU, Bank BNI, BSU Rp 1 juta, https://www.bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ /BNI

Baca Juga: Buruan Ambil KTP dan KK untuk Pengajuan Bantuan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta dari KUR BRI

PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

KUR disalurkan kepada masyarakat pemilik UMKM dengan bunga yang sangat rendah sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Saat ini, pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan subsidi bunga KUR hanya 3 persen, dari yang awalnya 6 persen.

Baca Juga: Tanpa Bunga! KUR BSI Kucurkan Pinjaman Modal Usaha Rp10 Juta hingga Rp50 juta, Ini Syaratnya

Diharapkan, para pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global.

Melansir kur.ekon.go.id, BNI Kredit Usaha Rakyat (BNI KUR) adalah fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia untuk digunakan sebagai tambahan modal usaha produktif dalam bentuk Kredit Modal Kerja, nasabah juga dapat menggunakan fasilitas kredit ini sebagai Kredit Investasi.

Fasilitas kredit BNI KUR diberikan hingga maksimal Rp500 juta dengan jangka waktu pengembalian hingga 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja 5 tahun untuk Kredit Investasi.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek di Sini

Dengan berbagai manfaat yang diberikan, BNI KUR adalah pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dan meraih kesuksesan di masa depan. Bisnis apapun Anda makin lancar dengan Kredit Usaha Rakyat BNI.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bni.co.id ANTARA kur.ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah