Rejeki Sabtu 30 Oktober 2021, Hanya untuk Perempuan Bisa Dapat Pinjaman Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 30 Oktober 2021, 11:38 WIB
Cepat dapatkan bantuan pinjaman modal usaha dengan besarannya hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus, cukup sediakan KTP, HP dan kuota serta persyaratan lainnya
Cepat dapatkan bantuan pinjaman modal usaha dengan besarannya hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus, cukup sediakan KTP, HP dan kuota serta persyaratan lainnya /Instagram.com /@bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA-Rejeki hari ini Sabtu 30 Oktober 2021 khusus perempuan, bisa dapat pinjaman modal usaha dari PNM Mekaar Plus senilai Rp15 juta. 

Kini para perempuan tidak perlu bingung untuk mencari modal usaha Rp15 juta, cukup daftar ke PNM Mekaar Plus. 

Syarat untuk pinjam modal usaha senilai Rp15 juta dari PNM Mekaar cukup mudah. 

Baca Juga: Cara Gampang Pencairan BSU Rp1 Juta Bagi Nasabah Bank BCA Khusus Pekerja, Begini Langkahnya

Tidak perlu gadaikan agunan apabila ingin pinjam modal usaha Rp15 juta ke PNM Mekaar Plus. 

PT Permodalan Nasional Madani atau yang biasa dikenal dengan PNM Mekaar

Setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Berkah dan Tidak Ribet, Dapat Pinjaman Modal Rp50 Juta hingga Rp500 Juta Tanpa Bunga dari KUR BSI, Ini Caranya


Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Bunga 3 Persen Tanpa Jaminan, KUR BNI hingga Rp100 Juta Sangat Mudah Didapat oleh UMKM, Lengkapi Syarat Ini

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek di Sini

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.
2.Sudah memiliki modal kerja.
3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4.Kelompok minimal 10 orang.
5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).
7.e-KTP dan surat lain.


Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;
2.Pembiayaan modal tanpa agunan;
3.Penanaman budaya menabung; dan
4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Syarat dan Kriteria untuk Dapatkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek di Sini


Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah