- Fotokopi KTP pengurus badan usaha
- Fotokopi KTP pemilik agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
- Seluruh ijin atau legalitas usaha yang dimiliki dan masih berlaku
- AD/ART
- Bukti pendaftaran badan usaha dari pengadilan setempat
- NPWP atas nama badan usaha
2. Dokumen Usaha:
- Surat keterangan usaha (SKU) dari instansi terkait
- Dokumen pembayaran paja usaha berikut SPT