Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 dan Syarat Mencairkannya, Klik e form.bri.co.id bpum

- 8 Januari 2022, 12:05 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 dan Syarat Mencairkannya
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 dan Syarat Mencairkannya /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Cara dan Syarat Lengkap Mengajukan KUR BRI 2022,Cepat dan Mudah, Berkesempatan Cair hingga Rp100 Juta

Nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sementara itu bagi penerima BPUM dan BLT UMKM nasabah Bank BNI langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik www.banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Lalu pilih Cari
4. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda penerima BPUM atau Tidak.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM bisa cek secara online dan nantinya para penerima akan beritahu lewat SMS dari Bank yang akan mencairkannya.

Apabila sudah menerima SMS, nasabah harus segera Verifikasi ke Bank penyalur  yang sudah ditentukan dan bisa langsung dicairkan.

Sementara itu Syarat penerima Program Bantuan UMKM Program BPUM dari Pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Inilah KUR Khusus Alumni Prakerja, Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Jaminan dari BNI, Daftar Online di eform.bni.co.id

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x