Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2022 dan Syarat Mencairkannya, Login eform.bri.co.id.bpum

- 10 Januari 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi: BLT UMKM tahun 2022
Ilustrasi: BLT UMKM tahun 2022 /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

1. Akses eform bri.co.id/bpum

2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.

Baca Juga: Simpel dan Mudah, Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR BNI Mikro bagi Pemilik UMKM, Siapkan Ini

3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom  isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul  nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.

5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya

Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.

Baca Juga: Tanpa Agunan, Uang Rp25 Juta Bisa Cair dari PNM Mekaar Plus, Begini Cara Pengajuannya

Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.

1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x