6. Setelah itu, pilih menu “Daftar Usulan” untuk pengajuan sebagai KPM bansos Kemensos
7. Untuk menambahkan usulan, bisa klik tombol “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mengisi semua data yang diminta, selanjutnya data tersebut akan diproses dan diseleksi terlebih dahulu untuk memastikan siswa tersebut berhak atau tidak menerima Bansos PKH anak sekolah.
Langkah selanjutnya untuk memastikan apakah sudah resmi menjadi penerima Bansos PKH anak sekolah, anda bisa mengeceknya secara online juga melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Dari link tersebut, nantinya akan muncul data hasil pencarian KPM berupa nama penerima, umur, jenis bansos, status ket, dan periode sebagai informasi untuk mengetahui pendaftar lolos atau tidak menjadi penerima Bansos PKH anak sekolah.***