Selamatkan Usaha Anda dengan KUR BRI, BNI dan Mandiri, Begini Cara Mudah dan Syarat Pengajuan lewat Online

- 21 Februari 2022, 16:33 WIB
/

 

BAGIKAN BERITA - Kekurangan modal bisa jadi faktor utama usaha gulung tikar alias bangkrut.

Selamatkan usaha anda dari kebangkrutan karena kurang modal dengan mengajukan pinjaman ke Kredit Usaha Rakyat (KUR)/

Bank Mandiri, BRi dan BNI menjadi tempat paling tepat untuk mengajukan pinjaman modal usaha.

KUR memberikan banyak keuntungan karena merupakan program dari pemerintah yang mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Jawa Barat Mendapat 30 Juta Liter Minyak Goreng Hari Ini, Ridwan Kamil: Lapor jika Besok Lusa Masih Langka

KUR disalurkan melalui beberapa instansi seperti Bank BUMN, BUMD hingga lembaga keuangan non bank.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran KUR sebanyak Rp373,17 triliun, jauh belib besar dari tahun sebelumnya yang sekitar Rp278 triliun.

Simak cara dan suara pengajuan KUR di 3 bank BUMN berikut ini jika ingin mendapatkan tambahan modal usaha. 

Baca Juga: Mau Dapat Modal usaha yang Berkah Tanpa Riba? Segera Datang ke KUR BSI 2022, Dapat Pinjaman hingga Rp10 Juta

1. BANK BRI 

Bank BRI menjadi bank terbesar yang menyalurkan KUR untuk UMKM. 

Tahun 2022, BRI mendapatkan alokasi anggaran KUR hingga Rp260 triliun. 

Berikut Lima persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Penuhi 7 syarat Ini, UMKM Bisa Dapat Pinjaman Tanpa Agunan Rp25 Juta di PNM Mekaar Plus 2022 Khusus perempuan

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: 7 Syarat Mudah KUR BNI 2022, Dapatkan Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Pengajuannya Bisa Online

2. BANK BNI

Bank BNI merupakan bank BUMN yang turut menyalurkan pinjaman berupa KUR. Total plafon KUR BNI pada 2022 dialokasikan hingga Rp38 triliun. 

Sedangkan cara pengajuan KUR BNI secara online adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website resmi KUR bank BNI yakni: eform.bni.co.id.

2. Akan muncul pertanyaan “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”. Silakan klik “Sudah” jika Anda telah menjadi nasabah BNI, atau “Belum” jika belum menjadi nasabah BNI.

3. Baca syarat dan ketentuan mengenai KUR yang ditampilkan dalam website tersebut

4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.

5. Pilih “Lanjutkan”.

Baca Juga: Sangat Mudah! Pengajuan KUR BRI Secara Online Hanya Melalui 5 Langkah Ini, Simak untuk Dapat Modal Rp50 Juta

6. Isi setiap kolom yang tersedia dengan data diri sesuai KTP dan data usaha Anda.

7. Data Anda akan terekam dan masuk sebagi pengajuan KUR BNI

8. Petugas BNI akan melakukan survey ke lokasi untuk memastikan kelayakan usaha usaha

9. Petugas BNI akan datang ke rumah untuk wawancara seputar usaha.

10. Jika pengajuan disetujui pihak Bank, Anda akan dipanggil ke kantor cabang untuk melakukan akad dan proses pencairan.

Baca Juga: Tidak Usah Bingung, Pengajuan KUR BNI Bisa Dilakukan Secara Online, Simak dan Dapatkan Modal Usaha Rp50 Juta

3. BANK MANDIRI 

Sama Seperti Bank BRI dan BNI, Mandiri juga menyalurkan pinjaman modal usaha untuk UMKM dalam program KUR. 

Mandiri mendapat alokasi anggaran KUR hingga Rp40 triliun dari pemerintah di tahun 2022 ini. 

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5. Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Baca Juga: Syarat, Cara dan Link Ajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BRI Mikro Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM

Berikut 5 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR):

1. KUR Super Mikro

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 10 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp 10 Juta dengan maksimal sampai dengan Rp 50 juta per debitur dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp 50 juta sampai dengan maksimal Rp 500 juta per debitur, dan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun.

Baca Juga: Jangan Kaget jika Tiba-tiba Siaran TV Hilang, Cukup Pasang Alat Ini Agar Bisa Kembali Nonton TV di Rumah

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp 500 juta Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Dalam KUR Khusus ini, terdapat jangka waktu KUR khusus yakniKredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun, sementara untuk Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

KUR memberikan banyak manfaat bagi para debiturnya. Berikut lima manfaat KUR yang tak bisa didapatan di produk pembiayaan lainnya.

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp 100 Juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp 100 Juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: Rezeki 21 Februari, Ajukan Modal Usaha KUR Mikro BTPN Cair hingga Rp25 Juta, Siapkan Syarat Mudah Ini

KUR memiliki target market, yakni sebagai berikut:

1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/atau pegawai pada masa persiapan pensiun;

Baca Juga: Terkhusus Perempuan Saja, Ajukan Pinjaman Modal Usaha PNM Mekaar Plus Plafon hingga Rp25 Juta

6. Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi :

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE);

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau

- Kelompok usaha lainnya.

7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja;

8. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri; dan/atau

9. Calon Peserta Magang di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x