Jangan Kaget jika Tiba-tiba Siaran TV Hilang, Cukup Pasang Alat Ini Agar Bisa Kembali Nonton TV di Rumah

- 21 Februari 2022, 13:52 WIB
Ilustrasi menonton tv. Tahun ini, siaran di TV analog akan dimatikan.
Ilustrasi menonton tv. Tahun ini, siaran di TV analog akan dimatikan. /Pixabay/PhotoMIX-Company

BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana akan mematikan siaran televisi analog.

Masyarakat tidak akan bisa lagi menonton siaran televisi melalui TV analog mulai 2 November 2022 mendatang.
Kominfo mendorong migrasi TV Analog ke Digital sebelum penghentian siaran.

Untuk itu, masyarakat perlu memasang alat berupaya set top box (STB) pada televisi lama.

Baca Juga: Syarat, Cara dan Link Ajukan Pinjaman Modal Usaha KUR BRI Mikro Cair hingga Rp50 Juta bagi UMKM

Sehingga, masyarakat tak perlu untuk memeblo TV batu yang support digital atau memasang jaringan berbayar.

Melansir ANTARA NEWS, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika Mulyadi meminta masyarakat untuk STB yang bersertifikat untuk menikmati siaran TV digital.

"Pilih yang sudah bersertifikat dari Kominfo," ujar Mulyadi dalam rilis pers dikutip Minggu.

Baca Juga: Terkhusus Perempuan Saja, Ajukan Pinjaman Modal Usaha PNM Mekaar Plus Plafon hingga Rp25 Juta

Mulyadi menyampaikan hal tersebut dalam Webinar bertajuk "Set Top Box : Tak Kenal, Maka Tak Digital", baru-baru ini yang disiarkan di saluran YouTube Kominfo dan mitra TV.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x