Simak, Syarat Ini Tidak Boleh Terlewat jika Ingin Mengajukan KUR Mandiri yang Cair hingga Rp500 Juta

- 22 Februari 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi uang: KUR Mandiri bisa cairkan modal usaha hingga Rp500 juta dengan syarat berikut yang tidak boleh terlewat.
Ilustrasi uang: KUR Mandiri bisa cairkan modal usaha hingga Rp500 juta dengan syarat berikut yang tidak boleh terlewat. /Pixabay/EmAji/

BAGIKAN BERITA – Inilah syarat KUR Mandiri yang tidak boleh terlewat jika ingin cairkan modal usaha hingga Rp500 juta..

KUR Mandiri memberi kesempatan untuk UMKM yang membutuhkan modal usaha dengan siap mencairkan dana hingga Rp500 juta melalui syarat yang tidak boleh terlewat berikut ini.

KUR Mandiri memiliki plafond besar yang yang bisa dipinjam UMKM untuk keperluan usahanya.

Baca Juga: Resep Bersihkan Lemak di Jantung dan Pembuluh Darah ala dr. Zaidul Akbar, Mudah dan Simpel Hanya 4 Bahan

Dana hingga Rp500 juta siap dikucurkan melalui 5 jenis KUR yang Bank Mandiri miliki.

Dari kelima jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut, plafond yang dicairkan memiliki syarat yang tidak boleh terlewat.

Bank Mandiri menjadi salah satu lembaga keuangan yang dipilih pemerintah untuk menyalurkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut kepada masyarakat, khususnya UMKM.

Di tahun 2022 ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp373,1 triliun untuk Program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Rp10 Juta Siap Diberikan untuk Alumni Kartu Prakerja dari Bank BNI atau BRI, Lengkapi Syarat dan Ikuti Caranya

Dari anggaran tersebut, KUR Mandiri menyediakan plafond hingga Rp500 juta yang bisa anda pinjam untuk tambahan modal usaha.

Kucuran dana tersebut KUR Mandiri buat dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, KUR Mandiri memiliki 5 jenis KUR yang bisa cair hingga Rp500 juta sebagai tambahan modal usaha anda.

Baca Juga: Papata dan Mamanur Baru Saja Dikaruniai Anak Perempuan, Thariq Halilintar: Panggil Aku Ompapa Ya Nak

5 jenis KUR Mandiri yang bisa UMKM ajukan tersebut diantaranya:

1. Kur Super Mikro

KUR Super Mikro memiliki limit kredit maksimal sampai dengan Rp10 juta per debitur dan jangka waktu untuk:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

2. KUR Mikro

Dengan limit kredit di atas Rp10 juta dengan maksimal sampai dengan Rp50 juta per debitur dan jangka waktu:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Baca Juga: Langkah dan Syarat Lengkap Mengajukan KUR BRI 2022, Bisa Dapat Modal Usaha hingga Rp50 Juta untuk UMKM

3. KUR Kecil

Dengan limit kredit di atas Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur, dan jangka waktu:

- Kredit modal kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

4. KUR Penempatan TKI

Dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

5. KUR Khusus

Dengan limit sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dengan bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat,industry usaha makro, kecil, dan menengah, atau komoditas sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.

Baca Juga: Tambahan Modal Usaha Rp10 Juta untuk Alumni Prakerja dari BNI dan BRI, Simak Cara dan Syarat Mendapatkannya

Berikut jangka waktu KUR khusus:

- Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan

- Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun

Dari kelima jenis KUR Mandiri di atas, anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan yang akan diperoleh, seperti:

1. Proses mudah dan cepat

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Agunan adalah berupa berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Agunan tambahan untuk KUR super mikro, KUR mikro, KUR kecil sampai dengan Rp100 juta, dan KUR penempatan TKI tidak dipersyaratkan,

6. Sedangkan untuk KUR kecil lebih dari Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah dan/ atau bangunan atau kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan bank.

Baca Juga: 7 Langkah Mudah Mengajukan KUR BNI yang Bisa Diajukan Secara Online, Simak untuk Dapat Modal hingga Rp50 Juta

Adapun syarat yang harus dipenuhi dan tidak boleh terlewat untuk mengajukan KUR Mandiri diantaranya:

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

2. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

3. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja migran Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri;

4. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di wilayah perbatasan dengan Negara lain;

5. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pensiunan Pegawai Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan/ atau pegawai pada masa pensiunan kapanpun;

Baca Juga: Ini Cara Termudah Daftar KUR BNI 2022, Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Ini Syaratnya

6. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang meliputi:

- Kelompok usaha bersama (KUBE);

- Gabungan kelompok Tani dan Nelayan (Gabatokan), atau

- Kelompok usaha lainnya

7. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);

8. Calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;

10. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Selain persyaratan di atas, ada pula dokumen yang perlu anda penuhi untuk mengajukan KUR Mandiri, yaitu:

Baca Juga: 5 Dokumen Penting Ajukan Modal Usaha KUR Mikro BTPN Cair hingga Rp25 Juta, Cek Syarat Mudah Ini

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus

 - Nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha mikro dan kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 - NPWP untuk limit diatas RP50 juta.

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

 - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP.

 - Perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.

 - Perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, pemerintah atau pekerja migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: bankmandiri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x