Simak, Inilah 7 Syarat yang Wajib Ada untuk Mendapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

- 25 Februari 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi perempuan UMKM: Simak 7 wajib untuk mengajukan PNM Mekaar Plus jika anda ingin mendapat modal usaha hingga Rp25 juta.
Ilustrasi perempuan UMKM: Simak 7 wajib untuk mengajukan PNM Mekaar Plus jika anda ingin mendapat modal usaha hingga Rp25 juta. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Inilah 7 syarat PNM Mekaar Plus yang wajib ada untuk mendapatkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus dibuat khusus untuk UMKM khususnya yang dijalankan oleh perempuan agar usahanya bisa lebih maju.

Dengan memenuhi 7 syaratnya, PNM Mekaar Plus tidak akan tanggung-tanggung memberikan modal usaha,bantuan sebesar Rp25 juta bisa didapat oleh perempuan UMKM.

Baca Juga: Kabar Bahagia bagi UMKM Khusus Perempuan, PNM Mekaar Plus 2022 Berikan Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp25 Juta

PNM Mekaar Plus merupakan program yang yang dibuat oleh PT Permodalan Nasional Madani untuk membantu modal usaha para perempuan.

PNM Mekaar Plus juga tidak memberatkan nasabahnya karena untuk mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta ini, para perempuan UMKM tidak direpotkan dengan persyaratan yang rumit

Bagi anda perempuan UMKM, simak 7 syaratnya karena PNM Mekaar Plus tidak ragu memberikan bantuan modal usaha kepada nasabahnya, terutama perempuan UMKM yang sedang berjuang menjalankan usahanya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2022 yang Masuk Tahap 1 Pencairan, Simak juga Kewajiban Penerima yang Harus Dipenu

Dari bantuan modal hingga Rp25 juta tersebut, para perempuan UMKM bisa menggunakannya untuk kebutuhan usaha agar bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa menaikan perekonomian keluarga.

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam modal usaha lebih besar hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Cara Pengajuan KUR BNI yang Mudah, Bisa Cair hingga Rp50 Juta dengan Cara ini

Tentu dengan nominal yang ditawarkan tersebut, PNM Mekaar Plus menjadi program yang sangat bermanfaat bagi perempuan UMKM karena bisa membantu mengembangkan usahanya.

Dengan mendaftar sebagai nasabah PNM Mekaar Plus, maka para perempuan yang memiliki usaha akan mendapatkan manfaat antara lain:

  1. Peningkatan pengelolaan keuangan
  2. Pembiayaan modal tanpa agunan
  3. Penamaan budaya menabung
  4. Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis

Baca Juga: Rezeki Jumat Siang, Sediakan Dokumen Ini, Ajukan Pinjaman Modal KUR Mikro Mandiri Cair hingga Rp50 Juta

Sebagai informasi, sebelum mengajukan PNM Mekaar Plus, sebaiknya perhatikan kriteria yang diinginkan PNM Mekaar berikut ini:

  1. Layanan PNM Mekaar Plus diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
  2. Pembiayaan PNM Mekaar Plus tidak mensyaratkan agunan fisik,melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)
  3. Suatu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
  4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
  5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha

Baca Juga: PNM Mekaar 2022 Pinjamannya Tanpa Jaminan, Siapkan KTP untuk Ajukan Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta

Untuk persyaratannya, PNM Mekaar Plus memiliki 7 syarat yang harus perempuan UMKM penuhi, diantaranya:

  1. Perempuan
  2. Sudah memiliki modal kerja
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun
  4. Kelompok minimal 10 orang
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan
  6. (pembayaran cicilan)
  7. e-KTP dan surat lain

Itulah 7 syarat wajib yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan PNM Mekaar Plus yang bisa cairkan modal usaha hingga p25 juta.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah