Dapatkan Pembiayaan KUR BRI 2022 Cair Rp50 Juta, Siapkan 5 Syarat Ini, Daftar Pengajuan dari HP dan Komputer

- 17 Maret 2022, 07:00 WIB
Syarat pengajuan KUR Mandiri untuk UMKM dapat modal usaha hingga Rp50 juta.
Syarat pengajuan KUR Mandiri untuk UMKM dapat modal usaha hingga Rp50 juta. /unsplash.com/mufid majnun

BAGIKAN BERITA-Dapatkan pembiayaan KUR BRI cair Rp50 juta untuk mengembangkan usaha Anda hanya melalui gadget atau komputer Anda

Ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI cair Rp50 juta untuk kebutuhan modal usaha dengan mudah dan tanpa harus repot keluar rumah.

Segera ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI cair Rp50 juta secara massal oleh mitra e-commerce kerjasama.

Baca Juga: Petunjuk Praktis Pengajuan KUR BRI, Pinjaman hingga Rp50 Juta Tak Perlu Agunan Lagi, Bunga 3 persen

Inilah tips dan cara pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI cair hingga Rp50 juta.

Siapkan 5 syarat untuk pengajuan KUR BRI cair hingga Rp50 juta.

Seperti diketahui plafon KUR BRI 2022 mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Dengan begitu, pelaku usaha yang ingin menambah modal usaha bisa lengkapi persyaratan mendapatkan KUR BRI agar cair Rp50 juta.

Baca Juga: Selamat, Rakyat Pemilik E-KTP Bisa Dapat Rp50 Juta dari KUR BRI, Inilah Persyaratan Lengkapnya

Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta melalui program KUR BRI dengan persyaratan mudah.

Selain e-KTP, UMKM yang akan mengajukan KUR BRI hingga Rp50 juta wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).

Pelaku UMKM juga harus mengetahui apa saja persyaratan pada saat mengajukan pinjaman KUR BRI.

Melalui pengajuan secara online dengan mengakses kur.bri.co.id, nasabah bisa lebih cepat pada saat mendaftarkan diri.

Untuk pilihan jangka waktu pengembalian sangat fleksibel mulai dari 12, 18 hingga 24 bulan.

Sedangkan bunga sebesar 6% seperti dikutip Bagikanberita.com dari kur.bri.co.id.

Dikutip Bagikanberita.com dari Antara pada 15 Maret 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program KUR.

Baca Juga: Ada Rezeki, UMKM Segera Dapatkan Modal Usaha Cair hingga Rp50 Juta dari KUR Miko Mandiri, Cek di Sini

"Pemerintah hadir untuk mendukung UMKM melalui KUR dengan bunga hanya 3 persen, yang bisa dimanfaatkan UMKM untuk mengembangkan usaha,” ucapnya dalam dialog dengan UMKM SRC.

Bagi pelaku UMKM yang berencana mengajukan KUR BRI tahun 2022, berikut ini adalah persyaratannya:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Untuk langkah mengajukan KUR Mikro di Bank BRI adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Rp10 Juta Bisa Cair Tanpa Jaminan di KUR BRI Super Mikro, Begini Cara Pengajuan Cepat dan Mudah

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Selain itu, pihak BRI juga memberikan disclaimer kepada pendaftar agar memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:

1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.

2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;


3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

Baca Juga: Rp10 Juta Bisa Cair Tanpa Jaminan di KUR BRI Super Mikro, Begini Cara Pengajuan Cepat dan Mudah

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.

Pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI diharapkan bisa membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI bisa dipakai UMKM untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalani.

Baca Juga: Tidak Ribet Daftar KUR BNI Online Tanpa Antri di Bank, Pengajuan hingga Rp50 Juta Bisa Tanpa Jaminan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengajuan pinjaman modal usaha dari KUR BRI, pelaku UMKM bisa datang atau menghubungi nomor telepon Bank BRI terdekat.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah