Bisa Daftar Melalui HP, Begini Cara Mendapatkan Bansos PKH Lansia yang Cairkan Bantuan Sebesar Rp2,4 Juta

- 23 Maret 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi penerima Bansos PKH lansia: Bansos PKH lansia bisa didaftarkan dengan cara online, siapkan HP anda dan dapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta
Ilustrasi penerima Bansos PKH lansia: Bansos PKH lansia bisa didaftarkan dengan cara online, siapkan HP anda dan dapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta /Instagram @kemensosri/

BAGIKAN BERITA – Inilah cara daftar Bansos PKH lansia yang bisa dilakukan melalui HP, simak dan ikuti langkah-langkahnya untuk mendapatkan kucuran bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Bansos PKH lansia kini bisa didapatkan dengan mudah yang bisa didaftarkan melalui HP, cukup simak artikel ini maka anda akan berkesempatan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Bansos PKH sendiri tidak hanya cair untuk masyarakat lansia saja, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, dan penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Langkah Cepat Daftar KUR BSI 2022 Pengajuan hingga Rp50 Juta Tanpa Bunga, Siapkan 5 Syarat dan Dokumen Ini

Nominal yang diterima dari setiap kategori masyarakat pun berbeda-beda, untuk masyarakat lansia anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH lansia ini sangatlah mudah, selain bisa mendaftar secara langsung, masyarakat juga bisa mendaftar secara online melalui HP yang anda miliki.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar Bansos PKH secara langsung, masyarakat bisa mendaftar melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RW/RW atau kelurahan/desa.

Jika masyarakat memilih untuk mendaftar secara langsung, maka dokumen yang dibutuhkan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Ajukan PNM Mekaar Plus Sekarang, Plafond hingga Rp25 Juta dan 4 Keuntungan Ini Bisa Perempuan UMKM Dapatkan

Sedangkan untuk pendaftaran Bansos PKH lansia secara online, masyarakat cukup siapkan HP dan mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store dengan tata cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x