Pengertian, Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI Online 2022, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Bunga 3 Persen

- 30 Maret 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi. BRI menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta berupa KUR, bisa diajukan melalui kur.bri.co.id, ini syaratnya.
Ilustrasi. BRI menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta berupa KUR, bisa diajukan melalui kur.bri.co.id, ini syaratnya. /Facebook Bank BRI/

BAGIKAN BERITA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias Bank BRI dinyatakan sebagai bank terbaik dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Bank BRI telah membantu jutaan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar kembali bangkit dengan pinjaman modal usaha.

KUR BRI sangat ringan karena adanya subsidi bunga 3 persen dari pemerintah. Sehingga, cicilan KUR BRI tidak memberatkan debiturnya.

Baca Juga: Cara Paling Ampuh Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25, Silahkan Login ke Dashboard prakerja.go.id

Plafon pinjaman KUR BRI bisa mencapai Rp100 juta untuk kategori KUR Mikro.

Awalnya, limit KUR Mikro BRI hanya sampai Rp50 juta, tetapi pemerintah menaikkan limit pinjaman menjadi Rp100 juta.

Tingginya plafon serta bunga rendah dimaksudkan untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap UMKM. 

Baca Juga: Bisa Pinjam hingga Rp500 Juta, Ini Ketentuan yang Perlu Diperhatikan Ketika Mengajukan KUR Mandiri

Bank BRI sendiri mendapatkan alokasi sebesar Rp260  triliun dari total anggaran KUR yang disiapkan pemerintah yakni Rp373,17 triliun di tahun 2022.

Melansir Antara News, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM adalah andalan Pemerintah.

“Jadi, ini banyak sekali yang bisa didorong untuk mendapatkan KUR,” kata dia.

UMKM, kata Airlangga, berperan besar bagi perekonomian nasional dengan kontribusi lebih dari 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 97 persen total tenaga kerja nasional.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung UMKM agar semakin tangguh dan naik kelas. Komitmen tersebut dapat dilihat melalui berbagai pelatihan, pembiayaan, hingga regulasi Pemerintah yang berpihak ke UMKM,” jelas Airlangga.

Baca Juga: Mantap, Bank Mandiri Beri Pinjaman KUR Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya di sini

Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro BRI melalui platform kur.bri.co.id:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Baca Juga: Cara dan Syarat Sangat Mudah, Pinjaman Rp50 Juta dari KUR Mandiri Tanpa Jaminan, Siapkan E-KTP, KK dan SKU

Ada dua cara pengajuan KUR di Bank BRI. Pertama, calon debitur bisa datang langsung ke bank.

Dan kedua, calon debitur bisa mengajukan KUR melalui layanan online dengan megakses website kur.bri.co.id.

Dengan adanya layanan online, leih praktis dan memudahkan urusan UMKM yang sibuk mengurus usahanya.

Jika berminat, begini cara mengajukan KUR Mikro di Bank BRI, hanya perlu siapkan handphone:

1. Kunjungi website kur.bri.co.id

2. Pilih "Ajukan Pinjaman"

3. Lalu, pilih “login” menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi apabila sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, calon nasabah bisa memilih "Daftar"

4. Calon nasabah diharapkan terlebih dahulu membaca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"

5. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan.

Baca Juga: Peluang untuk Perempuan Usaha, PNM Mekaar Salurkan Pinjaman Tanpa Jaminan hingga Rp25 Juta Pengajuan

Dalam proses pengajuan, calon debitur harus membaca disclaimer pengajuan yang menyatakan bahwa semua data yang diinput adalah benar.

Berikut disclaimer saat pengajuan KUR BRI secara online:

1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaaan yang sebenar-benarnya.

2. Calon debitur menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk:

3. Memeriksa kebenaran data yang calon debitur sampaikan dalam pengajuan ini.

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

5. Menyetujui atau menolak pengajuan pinjaman calon debitur berdasarkan analisa Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah calon debitur serahkan kepada Bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah calon debitur sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Rezeki Besar untuk Mahasiswa, Ada Bantuan Modal Usaha hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Cek Syarat Berikut

8. Calon debitur memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerjasama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

9. Calon debitur menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online saya kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman calon debitur.

10. Calon debitur memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada saya hingga saya memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang calon debitur berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala risiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab calon debitur.

Baca Juga: Sangat Mudah, Syarat dan Cara Pengajuan KUR BTN, Pinjaman Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Bunga 3 Persen

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, Bank BRI akan menyalurkan 60 persen dari KUR yang dialokasikannya kepada UMKM sektor produktif pada 2022

BRI sebagai bank dengan portofolio UMKM terbesar ini optimistis akan dapat mencapai target tersebut mengingat penyaluran KUR untuk sektor produktif BRI telah menembus 59 persen.

“Kami akan dorong menjadi 60 persen pada 2022 ini, mudah-mudahan kami semakin concern dengan sektor produktif sehingga bisnis nasabah dipastikan dapat tumbuh dengan sustainable,” kata Supari.

BRI sendiri mendapatkan alokasi dana KUR sebesar Rp260 triliun atau setara 70 persen dari total dana KUR 2022 yang sebesar Rp373,17 triliun.

Perseroan pun telah menggodok strategi untuk mengoptimalisasi kucuran kredit di sektor unggulan yang memiliki dampak berantai kuat dari aktivitas usahanya yakni dengan membidik pelaku usaha sektor perdagangan dengan value chain panjang, sektor bisnis yang tahan banting terhadap pandemi COVID-19 seperti pangan, dan sektor manufaktur yang terus mengalami perbaikan.

Baca Juga: Rezeki untuk Alumni Kartu Prakerja, Bisa Dapat Modal Rp10 Juta Tanpa Jaminan dari KUR Super Mikro BRI dan BNI

Menurut data BRI, rata-rata rumah tangga penerima KUR meningkat dari 6 penerima per 100 rumah tangga pada 2019 menjadi menjadi 8 dari 100 rumah tangga pada 2020.

“Pada 2021 menjadi 11 dan tahun 2022 ini kami upayakan dari 100 rumah tangga 13 akan menerima KUR. Mudah-mudahan dengan jangkauan seperti ini apa yang diharapkan pemerintah untuk membangun pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang semakin tangguh dan kuat akan terjadi, sehingga nanti mereka akan naik kelas,” papar Supari.

Jangkauan yang luas dalam penyaluran KUR diyakini akan mendorong BRI mencapai target penyaluran kredit UMKM yang ditetapkan pemerintah sebesar 30 persen dan membantu meningkatkan tingkat inklusi keuangan menjadi 90 persen pada 2024.

Supari mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang subsidi bunga pinjaman KUR 3 persen hingga Desember 2022.

“Dengan suku bunga yang terjangkau, konkretnya KUR dapat digunakan untuk mengganti modal kerja yang selama masa pandemi digunakan untuk keperluan hidup,” kata Supari.

Selain itu kebijakan subsidi KUR juga menopang pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang baru merintis usahanya untuk berkembang.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.bri.co.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x