a. Fotokopi KTP Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
b. Surat ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, HO) atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan
c. Fotokopi dokumen jaminan untuk kredit diatas Rp25 juta*
d. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk kredit diatas Rp50 juta
(*) Bukti kepemilikan tanah, IMB dan PBB, BPKB
KUR BNI juga berikan kesempatan dengan program pinjamannya yang tanpa jaminan tambahan dan limit bisa hingga Rp50 juta.
Dengan Rp50 juta tersebut bisa jadi solusi untuk UMKM dapat modal usaha supaya bisa kembangkan usaha.
Terlebih selain tanpa jaminan, suku bunga KUR BNI juga ringan di 6 persen, tetapi juga calon nasabah pengaju bisa dapat peluang keringanan bunga 3 persen.
Keringanan suku bunga 3 persen tersebut berasal dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk suku bunga KUR yang berlaku hingga Desember 2022.