Berikut juga hal yang perlu disimak calon nasabah KUR BNI terkait program pembiayaan KUR BNI Mikro dengan limit pinjaman Rp50 juta.
1. Kriteria Pemohon: Individu atau Badan Usaha (dhi. UMKM, anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia/TKI, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak.
2. Perijinan Usaha: Individu atau Badan usaha perorangan minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya, juga mengacu ketentuan yang diberikan bank BNI
3. Memiliki kualitas kredit Bank yang lancar
4. Pengalaman usaha minimal 6 bulan
5. Usia minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah
6. Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah (kecuali KUR)
7. NPWP: Tidak diwajibkan dilengkapi
8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan atau agunan tambahan
9. Maksimal limit pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta