KUR dan kemajuan UMKM semakin berkembang juga bisa sekaligus turut membantu pemerintah mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selain itu, suku bunga KUR BRI juga ringan dengan suku bunga 6 persen, tetapi juga nasabah bisa berkesempatan dapat keringanan suku bunga 3 persen.
Keringanan suku bunga 3 persen tersebut berasal dari subsidi pemerintah yang disalurkan melalui lembaga keuangan penyalur KUR termasuk bank BRI.
Pemerintah berikan subsidi bantuan dalam bentuk keringanan suku bunga KUR 3 persen yang semula berlaku hingga Juni 2022 tetapi jadi hingga Desember 2022.
Adapun 5 syarat utama yang tidak boleh dilupakan juga calon nasabah untuk bisa pengajuan KUR BRI yaitu:
1. Nasabah individu atau perorangan
2. Mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan lamanya
3. Menjalankan usaha di salah satu platform e-commerce (misalnya Shopee, Tokopedia dll) dan/atau di penyedia ride hailing (Grab atau Gojek)
4. Tidak sedang dalam menerima program kredit perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit