BAGIKAN BERITA – Rakyat pelaku pelaku usaha mikro dan kecil dan menengah (UMKM) yang tak bisa mengajukan pinajaman modal usaha ke bank karena tak memiliki jaminan, bisa mengajukan Program Kemitraan ke perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah satu BUMN yang memberikan bantuan modal usaha untuk UMK adalah PT Pertamina (Persero).
Sebagaimana peraturan Kementerian BUMN, Prorgam Kemitraan memberikan pinjaman modal usaha kepada para pengusaha kecil hingga Rp200 juta tanpa jaminan.
Selain itu, UMKM yang menjadi mitra BUMN akan mendapatkan bimbingan usaha, agar leih maju dan berkembang.
Keuntuangan mengajukan PKBL di Pertamina adalah tanpa adanya bunga. Mita hanya perlu membayar biasa adminitrasi saja sebesar 3 persen dari nominal pinjaman.
Jangka waktu pengembalian pinjaman pun cukup lama hingga tiga tahun.
Melansir infopkbl.bumn.go.id, program kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri, sedangkan program bina lingkungan yaitu program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN.