BAGIKAN BERITA - KUR BSI pada Mei 2022 ini, kembali menyalurkan pinjaman berkah anti riba hingga Rp10 juta khusus pelaku UMKM dengan angsuran ringan dan bisa tanpa agunan.
Program pinjaman hingga Rp10 juta bisa tanpa agunan, jika pelaku UMKM bisa memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan KUR BSI.
Selain cicilan ringan, program pinjaman hingga Rp10 juta menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM yang mengikuti program dari KUR BSI ini akan terhindar dari riba.
Seperti diketahui, riba sangat dilarang oleh agama Islam karena dikemudian hari dipercaya akan memberikan kesusahan.
Sekedar informasi, BSI anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak di bidang perbankan syariah dan merupakan bank syariah terbesar Indonesia dengan total aset sekitar Rp 239,56 triliun.
BSI sendiri diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.
Untuk komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,2%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (25,0%), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 17,4%, DPLK BRI - Saham Syariah (2%), dan publik (4,4%).
Kelahiran Bank Syariah Indonesia menandai pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.