3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah
4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua
5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.
Syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33, Simak Syarat dan Cara Daftar Program di prakerja.go.id 2022
1. Perempuan.
2. Sudah memiliki modal kerja
3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4. Kelompok minimal 10 orang.