SELAMAT! Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Langsung ke Rekening, Begini Syarat Pengajuannya

- 22 Juni 2022, 08:13 WIB
Login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, bisa cairkan JHT tanpa datang ke kantor cabang.
Login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, bisa cairkan JHT tanpa datang ke kantor cabang. /Portal Purwokerto/Yulia Pramuninggar

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

-E - KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- NPWP (jika ada)

2. Usia Pensiun

Peserta yang telah masuk usia pensiun baik yang masih dalam status aktif bekerja maupun tidak bekerja dapat mengajukan manfaat jaminan dengan melampirkan dokumen di bawah ini:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah