SELAMAT! Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Langsung ke Rekening, Begini Syarat Pengajuannya

- 22 Juni 2022, 08:13 WIB
Login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, bisa cairkan JHT tanpa datang ke kantor cabang.
Login Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan, bisa cairkan JHT tanpa datang ke kantor cabang. /Portal Purwokerto/Yulia Pramuninggar

- E - KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Pensiun

- NPWP (jika ada)

Baca Juga: COVID-19 di Jabar Naik, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tak Perlu Panik Tapi Waspada

3. Cacat Total Tetap

Peserta yang telah memenuhi ketentuan dapat mengajukan klaim manfaat di kantor layanan resmi BPJAMSOSTEK dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah