BAGIKAN BERITA – Setelah bergabung dalam Holding Ultra Mikro Bank BRI, PT Pegadaian kini menyakurkan pinjaman modal usaha untuk Para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Modal usaha hingga Rp10 juta bisa diperoleh UMKM dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Syariah Pegadaian.
Berbeda dengan KUR konvensional, KUR Super Mikro Syariah di Pegadaian tak menerapkan sistem bunga sehingga bebas riba.
Akan tetapi, debitur dikenakan pembagian hasil alias mu'nah dengan prosentase 6 persen.
Baca Juga: Inilah 7 Tips Perawatan Aki pada Sepeda Motor
Syarat dan ketentuan mengajukan pinjaman modal usaha di PT Pegadaian akan diinformamsikan di akhir artikel ini.
Pegadaian menambah layanan jasa keuangan ini setelah bergabung dengan Holding Ultra Mikro Bank BRI pada September 2021 lalu.
Penyaluran KUR Super Mikro Syariah PT Pegadaian telah diawali pada Senin 20 Juni 2022 kemarin.
PT Pegadaian memiliki lebih dari 4.000 outlet atau kantor layanan yang melayani UMKM meminjam modal usaha.