Cek Fakta: Benarkah DPR Setuju Harga Pertamax Naik Jadi Rp16 Ribu Per Liter?

- 8 Agustus 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi. Seorang petugas mengisi sepeda motor dengan Pertamax.
Ilustrasi. Seorang petugas mengisi sepeda motor dengan Pertamax. /

DPR setuju BBM naik.

Pertamax dari 9.000 jadi 16.000

Hampir 78% jables”

Unggahan misinformasi yang menyatakan DPR RI menyepakati kenaikan harga bahan bakar menjadi Rp16 ribu. Faktanya, harga BBM non-subsidi Pertamax hingga awal Agustus sebesar Rp12.500 per liter untuk DKI Jakarta.
Unggahan misinformasi yang menyatakan DPR RI menyepakati kenaikan harga bahan bakar menjadi Rp16 ribu. Faktanya, harga BBM non-subsidi Pertamax hingga awal Agustus sebesar Rp12.500 per liter untuk DKI Jakarta.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Communion Raih Rekor Penonton Sebanyak Ini di Hari ke-4, Sujud di Telapak Kaki Ibu

Namun, apakah terdapat keputusan terbaru tentang kesepakatan DPR RI, bahwa harga Pertamax menjadi Rp16 ribu?

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, sikap DPR terhadap kenaikan harga BBM Pertamax sebesar Rp16 ribu per liter merupakan hasil "Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) beserta para Direksi Holding dan Subholding Pertamina", pada 28 Maret 2022.

Hasil rapat tersebut bisa dilihat di laman resmi DPR RI.

Harga Rp16 ribu per liter untuk Pertamax itu merupakan harga keekonomian bahan bakar RON 92 itu pada April 2022, menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, seperti dilaporkan ANTARA.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x