Cek Fakta: Benarkah DPR Setuju Harga Pertamax Naik Jadi Rp16 Ribu Per Liter?

- 8 Agustus 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi. Seorang petugas mengisi sepeda motor dengan Pertamax.
Ilustrasi. Seorang petugas mengisi sepeda motor dengan Pertamax. /

Namun pada 31 Maret 2022, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan BBM non-subsidi Pertamax menjadi Rp12.500 mulai 1 April, dilansir dari berita ANTARA.

Baca Juga: Idola Cilik 2022 Menuju Babak Grand Final, Fans Ucapkan Doa dan Dukungan Pamela Lekas Sehat

DPR menyetujui kenaikan harga Pertamax guna menyesuaikan harga minyak dunia. Tapi, harga yang lantas disepakati bersama pemerintah dan Pertamina adalah Rp12.500 hingga Rp13.000 per liter sebagai harga moderat.

Hingga saat ini, tidak terdapat pernyataan resmi tentang kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000.

Klaim: DPR setuju Pertamax naik jadi Rp16 ribu

Rating: Misinformasi /Hoaks. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x