Tokopedia sebetulnya telah memiliki panduan terkait produk-produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform Tokopedia.
"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan dimana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," Ekhel menambahkan.
Baca Juga: CATAT, MAMAMOO Akan Comeback Rilis Album Awal November, Ini Judulnya
Selain Tokopedia, dari pantauan, beberapa pelapak di platform lokapasar seperti Shopee juga ada yang menawarkan Gedung DPR.
Tim humas Shopee, mengatakan sedang dalam diskusi internal untuk menindaklanjuti hal tersebut. ***