Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa yang Terdampak Covid-19 Cair September, Ini Sasarannya

9 Agustus 2021, 18:34 WIB
Alhamdulillah, bantuan UKT maksimal Rp2,4 juta akan cair September bulan depan, ini sasaran dan cara daftarnya. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa terdampak Covid-19 akan diberikan bantuan.

Adapun bantuan UKT untuk Mahasiswa ini nantinya akan mulai disalurkan pada bulan September 2021 bulan depan.

Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Ikatan Cinta Episode 390, Mama Rosa Marah Besar ke Elsa karena Terbukti Membunuh Roy, Aldebaran Jadi Panik

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.

Sasaran bantuan:

• Mahasiswa aktif

• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi

• Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Ingin Memilih Karir tapi Tidak Sesuai dengan Pendidikan? Simak 4 Tips Ini dan Peluangmu Akan Terbuka Lebar

Cara mendaftar:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan Perguruan Tinggi

2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

3. Lalu, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Instagram @Kemendikbud.ri

Tags

Terkini

Terpopuler