Jawab Kontroversi Pembayaran UKT via Danacita, ITB Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan Pendidikan Mahasiswa

31 Januari 2024, 21:04 WIB
Direktur Keuangan ITB, Dr. Ir. Anas Ma'ruf, M.T. (kiri), Plh Sekretaris Institut, Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan, Prof. Ir. Muhamad Abduh, M.T, Ph.D. (tengah), Prof. Dr. Taufiq Hidajat, D.E.A. (kanan) saat Press Conference, Rabu 31 Januari 2024. /Ahmad Taofik/bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA – Opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) lewan pinjaman online (pinjol) Danacita yang dicanangkan Institut Teknologi Bandung (ITB) menuai kontrovesi.

ITB pun secara resmi memberikan klarifikasi dan keterangan pers terkait kontrovesi pembayaran UKT melalui Pinjol Danacita yang mendapatkan tanggapan negatif dari masyarakat terutama mahasiswa ITB.

ITB telah secara cermat mengikuti perkembangan diskusi yang terjadi di berbagai media mengenai kelangsungan studi mahasiswa ITB. Dalam rangka memberikan tanggapan resmi terhadap dinamika wacana tersebut, ITB menyampaikan sikapnya melalui suatu Siaran Pers.

ITB pada dasarnya menganggap dinamika tersebut sebagai bentuk ekspresi opini, dan dengan tegas menegaskan penghormatan terhadap kebebasan menyatakan pendapat di ruang publik, yang merupakan nilai demokrasi. Sebagai tanggapan konstruktif terhadap hal ini, ITB merasa perlu untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan dan administrasi dalam penyelenggaraan studi mahasiswa.

Prof. Ir. Muhamad Abduh, M.T, Ph.D., Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan, dan Pengembangan ITB, menyampaikan bahwa ITB berkomitmen kuat untuk mendukung setiap mahasiswa, termasuk memberikan dukungan finansial bagi mereka yang menghadapi kendala keuangan.

Baca Juga: Waduh! Youtuber Ria Ricis Gugat Cerai Suaminya Teuku Ryan, Ternyata Karena Hal Ini

“Berbagai skema bantuan telah diterapkan, melibatkan program beasiswa yang dielola oleh Direktorat Kemahasiswaan ITB,” ungkap Prof. Muhamad Abduh, Rabu 31 Januari 2024.

Prof. Muhamad Abduh menekankan bahwa program-program ini mencakup biaya hidup hingga pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dengan penyesuaian berdasarkan prioritas kebutuhan. Implementasi program tersebut dijalankan dengan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

ITB juga telah mengadopsi sistem untuk mencegah penunggakan UKT, dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam penyediaan beasiswa.

Direktur Keuangan ITB, Dr. Ir. Anas Ma'ruf, M.T., menegaskan bahwa opsi pembayaran UKT melibatkan kemitraan dengan lembaga non-bank yang bergerak di bidang pendidikan, dengan ketat diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Inilah jadwal Acara Moji TV Hari ini Rabu 31 Januari 2024, Simak Sea Vleague , Choti Sarrdarni, Best of Sport

Lebih lanjut, ITB menjelaskan bahwa jalur seleksi penerimaan mahasiswa melibatkan berbagai kategori pembayaran UKT, tergantung pada jalur seleksi yang diambil. Mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri (SM) bertanggung jawab untuk membiayai pendidikan mereka secara penuh. Namun, bagi mahasiswa SM-ITB pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dari wilayah 3T, ITB memberikan pembebasan biaya pendidikan.

Sebagai informasi tambahan, ITB menyebutkan bahwa sejumlah mahasiswa telah mengajukan keringanan UKT dan cicilan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Pada tahun 2023, ITB juga telah memberikan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa sebagai bentuk dukungan, mencapai 25 persen dari total populasi mahasiswa ITB.

“ITB mengapresiasi perhatian dan kepedulian dari seluruh sivitas akademika ITB dan masyarakat umum terhadap kelangsungan studi mahasiswa. ITB menyatakan keterbukaannya untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak yang memiliki niat tulus untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas dan keberlanjutan layanan pendidikan di ITB,” ujar Anas Ma'ruf.

Prof. Dr. Taufiq Hidajat, D.E.A., Plh Sekretaris Institut, menegaskan bahwa ITB menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak demokrasi warga negara, sekaligus memiliki hak untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan dan administrasinya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kerjasama dengan niat tulus demi kebaikan bersama, serta menjaga kebersamaan dengan sikap yang kondusif dan menghindari potensi kesalahpahaman.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler