BAGIKAN BERITA - Bagi para pedagang kecil yang memiliki anak usia sekolah, ada kabar gembira.
KAHMIPreneur bekerja sama dengan pengusaha sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan beasiswa pendidikan bagi anak pedagang kecil.
Tujuan, untuk meringankan para pedagang kecil yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di masa pandemi COVID-19.
Berikut link dan cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat di https://bit.ly/bantuananakpedagang, simak langkahnya.
Ada begitu banyak pedagang kecil terdampak secara ekonomi akibat pemberlakukan PPKM Darurat karena pandemi Covid-19 saat ini.
KAHMIPreneur bekerjasama dengan pengusaha Sandiaga Uno memberikan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Adapun syarat dan ketentuan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat adalah:
1. Anak pedagang kaki lima
2. Belum terjangkau bantuan
3. Terdampak PPKM Darurat
4. Aktif belajar virtual masa pandemi
Kemudian, besaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno adalah:
1. Mahasiswa : Rp500 ribu*
2. Pelajar SMA/Aliyah: Rp400 ribu*
3. Pelajar SMP/Tsanawiyah: Rp300 ribu*
*syarat dan ketentuan berlaku
Bagaimana cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat?
Pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil dilakukan secara online melalui link berikut:
https://bit.ly/bantuananakpedagang
Link tersebut akan membawa Anda untuk mengisi formulir pendaftaran Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat.
Demikianlah link pendaftaran dan cara daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM Darurat dari KAHMIPreneur dan Sandiaga Uno.*** (Al Mahfud/ Portal Kudus)
DISCLAIMER:Artikel ini sebelumya telah tayang di Portal Kudus berjudul Cara Daftar Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM di https://bit.ly/bantuananakpedagang, Simak!