Inilah Cara Daftar Bansos PPKM Darurat dari Kemensos, Klik bansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima BST, PKH

- 25 Juli 2021, 08:37 WIB
Berikut ini 3 jadwal periode untuk pencairan Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahap dua yang akan disalurkan poada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Berikut ini 3 jadwal periode untuk pencairan Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahap dua yang akan disalurkan poada 1,5 juta pelaku usaha mikro. //ANTARA/Abriawan

BAGIKAN BERITA-Siap-siap Kemensos akan cairkan bansos PPKM Darurat, berikut cara daftarnya.

Bagi yang menerima bansos PPKM Darurat bisa cek di cek bansos.kemensos.go.id dengan cara daftarnya.

Untuk warga yang belum mengetahui cara daftar bansos PPKM Darurat, sehingga dapat cek penerima PKH, BST dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id secara online.

Penting untuk diketahui bahwa harus mendaftar terlebih dahulu harus di DTKS Kemensos karena bansos PKH, BST dan BPNT akan disalurkan oleh Kemensos berdasarkan data DTKS Kemensos tersebut.

Sementara itu Kemensos yang terus memperbaharui data DTKS Kemensos menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk daftar sebagai KPM, sehingga bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT pada laman yang telah ditentukan.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Ini Langkahnya

Ada beberapa syarat dan tahapan cara daftar bansos PPKM Darurat sebelum terdata sebagai KPM di DTKS Kemensos. Simak informasi berikut.

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x