Inilah Cara Daftar Bansos PPKM Darurat dari Kemensos, Klik bansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima BST, PKH

- 25 Juli 2021, 08:37 WIB
Berikut ini 3 jadwal periode untuk pencairan Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahap dua yang akan disalurkan poada 1,5 juta pelaku usaha mikro.
Berikut ini 3 jadwal periode untuk pencairan Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahap dua yang akan disalurkan poada 1,5 juta pelaku usaha mikro. //ANTARA/Abriawan

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, maka selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

Baca Juga: BSU Rp. 1 Juta Siap Cair dan Segera di Transfer, ini Daftar Karyawan yang Mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan BPNT secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah