Mahasiswa Akan Dapat Uang Kuliah Tunggal Maksimal Rp2,4 Juta, Berikut Sasaran dan Cara Daftarnya

- 24 Agustus 2021, 07:40 WIB
Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta akan diberikan kepada mahasiswa mulai September 2021, begini syaratnya
Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta akan diberikan kepada mahasiswa mulai September 2021, begini syaratnya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Sebentar lagi bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera disalurkan yang rencananya pada bulan September 2021 mendatang.

Bantuan UKT ini tentunya amat sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang terdampak pandemi seperti saat ini.

Dikutip Bagikanberita.com dari Twitter.com @kemdikbud_RI, pada UKT kali ini ada sasaran bagi penerimanya.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Adapun nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah. Tentu ini sangat membantu mereka.

Kalaupun nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.

Sasaran bantuan:

• Mahasiswa aktif

• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi

• Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Buruan Daftar, Bantuan UKT Bagi Mahasiswa Hingga Rp2,4 Juta Cair September 2021, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Cara mendaftar:

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan Perguruan Tinggi

2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek

Lalu, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 Juta Akan Cair September untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19

Selain itu, ada juga bantuan kuota data internet ini yang nantinya akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Lantas kapan bantuan kuota data internet dibagikan? rencananya bantuan ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Adapun bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan disalurkan mulai bulan September bulan depan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Mahasiswa Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasaran dan Cara Daftar

Smak informasi lengkapnya di bawah ini:

- Pendidikan anak usia dini (PAUD 7 GB/bulan)

- Pendidikan dasar/menengah (10 GB/bulan)

- Pendidikan dasar PAUD dikdasmen (12 GB/bulan)

- Dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan)

Baca Juga: Hore, Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021 Akan Diberikan Kembali, Ini Waktu dan Sasaran Bantuannya

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang sudah diblokir oleh Kominfo yang tercantum di laman https://kuota-belajar.kemendibud.go.id

Catatan, tetap waspada terhadap hoaks, Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Demikianlah informasi mengenai bantuan kuota data internet dan UKT 2021, semoga bermanfaat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x