Kabar Gembira, PLN Akan Berikan Diskon Listrik di Masa PPKM Darurat untuk Periode Juli-September

4 Juli 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi. PLN dikabarkan akan memperpanjang stimulus listrik pada Juli hingga September 2021 mendatang, berikut rincian diskon yang akan diberikan. /PLN

BAGIKAN BERITA - PT PLN (Persero) akan kembali memberikan diskon listrik untuk para pelanggannya. 

Hal ini sebagai dukungan PLN terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli - 20 Juli 2021. 

Pemberian diskon listrik ini akan berlaku pada periode Juli-September 2021 sebagai stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial. 

Baca Juga: Jadwal Acara Net TV Hari Ini Minggu 4 Juli 2021, Saksikan True Beauty, Jalan Kesembuhan, Tonight Show

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril menyatakan sebenarnya langkah serupa pernah dilakukan pihaknya pada periode sebelumnya.

"Kami yakin penyaluran periode ini pun akan berjalan lancar," katanya dalam keterangan resmi, Minggu, 4 Juli 2021.

Ia pun berharap pemberian stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di masa pandemi ini.

Baca Juga: Badai Pasti Berlalu SCTV Minggu, 4 Juli 2021: Leo Tak Berhenti Pandangi Wajah Cantik Siska

Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menyebutkan, stimulus periode Juli- September 2021 terdiri dari tiga jenis.

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Baca Juga: Susu Beruang Bisa Sembuhkan Covid-19? Cek Fakta Serta Kandungan Gizi dan Manfaatnya

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

"Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," ungkapnya.

Disebutkan, khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Baca Juga: Tangan Nino Bergetar Terima Surat Penangkapan Elsa, Andin dan Aldebaran Tersenyum Bahagia d Ikatan Cinta

Sedangkan untuk potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Seperti diketahui, sejak April hingga Desember 2020, pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Pada kuartal III 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,33 triliun untuk stimulus listrik.*** (Dicky Aditya/Galamedia News) 

Artikel ini sebelumya telah tayang Galamedia berjudul PLN Kembali Berikan Diskon Listrik kepada Pelanggan, Simak Rinciannya Ini

 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler