6. Belanda
Prostitusi telah resmi di Belanda untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun sejak Oktober 2000. Tapi, anehnya, klien harus berusia di atas 16 tahun untuk melakukan hubungan seks.
Kepemilikan rumah pelacuran, periklanan dan meminta semua legal tetapi pelacur harus terdaftar dan membayar pajak secara teratur atau mereka akan menghadapi penuntutan.***