BAGIKAN BERITA-Pemkot Bandung sudah mengeluarkan kebijakan untuk merelaksasi aktivitas hiburan dan tempat event di masa pandemi Covid-19 dalam aturan kebijakan yang terbaru.
Langkah tersebut dikeluarkan untuk menyeimbangkan antara sektor kesehatan dengan sektor ekonomi di masyarakat.
Salah satu aktivitas yang mulai bergairah adalah event pernikahan di ballroom hotel maupun ballroom gedung.
Baca Juga: Lagi, Kapal Asing Curi Ikan di Laut Indonesia, KKP Tangkap Kapal Milik Vietnam di Laut Natuna Utara
Konsep pernikahan diera covid-19 pun kini berubah yang disesuaikan dengan standar protokol kesehatan.
Meskipun pernikahan merupakan salah satu momen yang akan dikenang seumur hidup,para calon pengantin harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan sempurna.
Untuk mempersiapkan pernikahan, salah satu elemen paling penting adalah tempat pernikahan atau ballroom yang memadai dengan harga terjangkau.
Melihat tempat acara pernikahan atau Ballroom Wedding di wilayah Bandung Timur yang sangat terbatas, Madame Ballroom Wedding akhirnya luncurkan Ballroom Wedding untuk tempat pernikahan yang berlokasi di Kartika Sari Ujung Berung jalan A.H Nasution nomor 133 B Ujung Berung Kota Bandung.