MUI Kota Bandung: Vaksin Saat Bulan Ramadhan Dipastikan Tidak Membatalkan Puasa, Ini Alasannya

- 11 April 2021, 17:52 WIB
ilustrasi vaksinasi
ilustrasi vaksinasi /Aliefia R/Pixabay / kfuhlert-977338

Dikutip dari laman resmi MUI, Asrorun menyampaikan vaksinasi adalah pemberian vaksin dengan cara disuntikkan atau diteteskan ke dalam mulut, untuk meningkatkan produksi antibodi guna menyangkal penyakit tertentu.

Pada kasus vaksinasi Covid-19 ini, jenis vaksin yang digunakan dengan menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot. Model ini dikenal juga dengan istilah injeksi intramuscular.

“Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa. Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dharar),” katanya.

Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Pernikahan Andin Tatap Mesra Aldebaran, Al Langsung Salting: Aladin OTW di Ikatan Cinta

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Ahyanai Raksanagara menyatakan, penyuntikan vaksin saat menjalankan ibadah puasa tetap aman. Sehingga tidak akan mengganggu kesehatan sekalipun tidak mengonsumsi makanan dan minuman untuk sementara waktu.

Ahyani menuturkan, penyuntikan vaksin ini langsung dimasukan ke dalam aliran darah. Selain itu, asupan makanan saat sahur sudah cukup, lantaran vaksin tidak menghasilakn efek samping yang membahayakan.

“Kalua secara medis tidak masalah, karena satu masuk langsung ke darah toh lagi sahur itu dia makan. Jadi secara medis juga tidak apa-apa karena terbukti juga efek sampingnya ringan,” ucap Ahyani.

Baca Juga: Mengaku Dirinya Imam Mahdi, Lia Eden Meninggal Dunia pada Jumat 9 April 2021 Kemarin

Ahyani menuturkan saat bulan puasa nanti diperkirakan masih ada jadwal pelaksanaan penyuntikan vaksin. Baik itu penyuntikan dosis pertama ataupun sudah pemberian dosis kedua.

“Ada banyak banget jadwal vaksinasi , seperti yang lansia kan jaraknya satu bulan. Jadi nanti kena (waktu) vaksinasi saat bulan puasa,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x