Netizen Tanyakan Sila Keadilan saat Bandingkan Gisel dengan Kasus Seorang Ibu di Bone

28 Januari 2021, 16:22 WIB
Gisella Anastasia*//Instagram @gisel_la /

BAGIKAN BERITA - Rismaya (35), warga Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi karena mencuri emas milik kerabatnya.

Dia juga terpaksa harus ditahan bersama bayinya, yang baru berusia 10 bulan, di sel tahanan Lapas Klas II A Watampone, Bone.

Terkait kejadian tersebut, netizen merasa gemas dengan penegakan hukum di Indonesia. Pasalnya disaat Gisela Anastasia atau Gisel dengan video asusilanya tak ditahan meski telah ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Menuju Halal, Inul Daratista: Ada di Dua Lokasi

Salah satu akun instagram @infojkt24 mempostingnya terkait ketidakadilan ini,

“Dimana sila ke 5 yang katanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” komentar @izul.liverpudlian, Kamis 28 Januari 2021. 

Perlakuan tak adil yang paling menohok netizen adalah ketika polisi hanya wajib lapor bagi Gisel karena mantan istri Gading Marten itu diketahui harus mengurusi anak semata wayangnya, Gempi.

Sementara Rismaya juga harus memberikan asupan Air Susu Ibu (ASI) kepada anaknya yang baru berumur 10 bulan. Bukannya, diskresi, anak Rismaya kemudian ikut ditahan bersama ibunya.

Baca Juga: Ariel Noah Kembali Divaksin Covid -19 untuk Kedua Kalinya, Ini yang Dirasakan dan Dialaminya: Sempat Kaget

Pihak kepolisian merespons cepat keriuhan warganet yang membandingkan kasus ibu di Bone dengan Gisel. 

Lewat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta masyarakat agar tidak membandingkan kasus Gisel dengan siapa pun.

Yunus menegaskan, alasan penyidik cukup jelas mengapa Gisel tidak ditahan.

Yusri menambahkan, meski tidak ditahan, Gisel tetap dikenakan wajib lapor. Yusri juga menjamin bahwa kasus video syur Gisel tidak mangkrak dan terus berproses.

Baca Juga: Manfaat Sirih Cina yang Sering Dianggap Gulma

"Kami terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada. Kasus akan tetap berlanjut, kasus akan tetap berjalan, jangan berprediksi kasus tidak jalan, " ucap Yusri.

Diketahui, kasus video asusila yang menyeret mantan istri Gading Marten ini masih berproses di Polda Metro Jaya sampai hari ini. Polisi terus melengkapi berkas perkara dan dalam waktu dekat ini akan menggelar olah kejadian perkara (TKP) disalah satu hotel di Medan.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler