BAGIKAN BERITA - Komika Coki Pardede baru-baru ini ditangkap di kediamannya di kawasan Tanggerang karena kasus narkoba.
Rekan Coki Pardede di Majelis Lucu Indonesia (MLI) berikan klarifikasi melalui YouTube Deddy Corbuzier Podcast.
Tretan Muslim, Patrick Effendy, dan pendeta Yerry Pattinasari berikan klarifikasi dan sampaikan fakta tentang Coki Pardede yang ditangkap atas kasus narkoba.
Baca Juga: Nyabu lewat Lubang Belakang, Akhirnya Komika Coki Pardede Mengaku Seorang Homoseksual
Ketiganya mengaku tahu bahwa Coki Pardede adalah pengguna narkoba.
"Kenapa kalau kalian tau dia pengguna, kenapa kalian tidak melaporkan dia mungkin untuk rehab, kenapa MLI membiarkan?" tanya Deddy Corbuzier.
"Satu pastinya, dari sisi kerjaan dan segala macem, tapi yang jadi pemikiran paling berat, kita harus ke siapa, ke BNN (Badan Narkotika Nasional) misalnya, kemana, apa yang akan terjadi," jawab Patrick Effendy.
Baca Juga: Komika Majelis Lucu Indonesia Coki Pardede Sudah 8 Bulan Pakai Sabu dengan Cara Disuntik Lewat Anal
Coki Pardede dikatakan memiliki pribadi yang introvert dan cukup tertutup bahkan pada rekan-rekannya di MLI.
Setelah berkonsultasi dengan pendeta Yerry, diketahui akhirnya Coki mengakui dirinya pengguna narkoba.
"Awalnya progres, dia dalam tahap ingin berhenti, ada banyak faktor yang cukup kompleks, paling tidak ada tiga masalah yang ia hadapi," ungkap pendeta Yerry.
Baca Juga: Waduh! Komika Coki Pardede Diduga Ditangkap Polisi Ketika Sedang Nonton Video Dewasa Sesama Jenis
Coki memiliki tiga masalah yang dihadapi, pertama adiksi, kemudian komplikasi fisik akibat pemakaian, dan masalah psikis.
"Dia sendiri masih belum bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, jadi kita perlahan menunggu dia cerita," tambah Patrick.
Pihak MLI terus mencoba membantu Coki Pardede dengan berbagai program untuk kebaikannya.
Baca Juga: Selain Sabu Polisi Menemukan Alat Suntik di Rumah Coki Pardede yang Ditangkap karena Kasus Narkotika
Deddy juga menyinggung soal pemberitaan tentang orientasi seksual Coki Pardede.
Pihak MLI mengatakan itu sudah masuk ranah pribadi dan seharusnya Coki sendiri yang menyampaikan klarifikasi.
"Jujur pribadi merasa lega (Coki Pardede ditangkap polisi) kalau memang ini yang terbaik untuk Coki," ucap Tretan Muslim, rekan duet Coki di MLI.
Selain Coki Pardede, polisi juga telah menangkap oknum pengedar dan bandar narkoba yang menjual narkoba pada Coki.
Ketiga tersangka dijerat hukum tentang Undang Undang Narkotika Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 juncto 132 Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukumam ancaman enam tahun penjara.***