Ditanyai Feni Rose Tentang Rujuk dengan Nia Daniaty, Farhat Abbas: Pengen Bantu Perempuan Aja!

22 November 2021, 11:02 WIB
Farhat ditanyai tentang rumor rujuk dengan Nia Daniaty /instagram.com/farhatabbasofficial/

BAGIKAN BERITA - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas baru-baru ini tampil menjadi bintang tamu di program acara "Rumpi" yang dipandu Feni Rose.

Pada kesempatan tersebut, Farhat Abbas memberikan klarifikasi atas rumor yang beredar bahwa dirinya akan kembali rujuk dengan mantan istrinya Nia Daniaty.

Farhat Abbas dirumorkan akan rujuk dengan pelantun lagu gelas-gelas kaca ini dikarenakan akan membantu Olivia Nathania anak dari Nia Daniaty yang terjerat kasus penipuan berkedok tes CPNS.

Baca Juga: Memanas Lagi, Anggota Hamas Lepaskan Tembakan di Yerusalem Israel, 1 orang Tewas dan 3 Orang Luka-luka

"Farhat Abbas ini bantuin kasusnya Oi biar bisa rujuk lagi sama Nia Daniaty?" tanya Feni Rose seperti dikutip redaksi Bagikan Berita di akun YouTube TRANS TV Official.

Mendapat pertanyaan seperti itu, pendiri Partai Pandai ini langsung membantah rumor yang berkembang tersebut. "Nggak gitu kali," jawab Farhat.

Melihat jawaban seperti itu, Feni Rose selaku host pada acara tersebut terus mencerca Farhat dengan pertanyaan yang tajam.

Baca Juga: Tidak Ribet dan Berkah Serta Bisa Tanpa Agunan, Segera Daftar ke KUR BSI Dapat Pinjaman hingga Rp10 Juta

"Tapi kok mau bantuin, padahal dulu sering berantem sama Oi," tanya lagi Feni Rose.
Mendapat pertanyaan seperti itu, Farhat Abbas lantas menjawab dengan tenang dan tak terduga.
"Pengen bantu perempuan aja. Bantu mantan," ujarnya.

Seperti diberitakan Antara, pihak Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam perkara penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania.

"Ada empat lagi yang hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Mau Dapat Uang hingga Rp25 Juta untuk Modal Usaha? Buruan Daftar ke PNM Mekaar Plus, Khusus Perempuan

Yusri mengatakan keempat tersangka berinisial FM, ES, R, dan SN ikut membantu dalam tindak pidana penipuan, penggelapan dan pemalsuan dalam kasus rekrutmen CPNS.

Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 55 dan 56 KUHP tentang ikut serta atau membantu terjadinya tindak pidana. Dalam perkara ini, polisi menemukan bukti terjadinya tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378) ) dan pemalsuan (Pasal 262 KUHP).

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menahan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Baca Juga: Rezeki Malam Senin, Dapat Pinjaman Tanpa Riba dari KUR BSI hingga Rp500 Juta untuk Modal Usaha, Ini Caranya

Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler